Sabtu, 17 November 2012

Keberhasilan Konsep Konsolidasi Tanah dalam Transmigrasi di Ojang



Pada tahun 2009 lalu , Di Desa Ojang, sebuah desa yang berada di kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakan program transmigrasi. Transmigrasi sendiri merupakan perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah ( Undang – undang Nomor 29 Tahun 2009 ). Transmigrasi Di Desa Ojang merupakan jenis transmigrasi swakarsa mandiri, yakni transmigrasi yang merupakan prakarsa transmigran yang bersangkutan atas arahan, layanan, dan bantuan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah bagi penduduk yang telah memiliki kemampuan. Peserta transmigrasi (transmigran) sebanyak 50 kepala keluarga, yang merupakan masyarakat di wilayah transmigrasi tersebut. Program transmigrasi ini melibatkan banyak pihak/ instansi. Sebagai penyelenggaranya adalah Dinas Transmigrasi Provinsi NTT yang dalam pelaksanaannya menggandeng instansi lain yakni Pemerintah Daerah Tingkat II Sikka dan Badan Pertanahan Nasional, baik di tingkat Provinsi (Kanwil BPN) serta di tingkat Kabupaten (Kantor Pertanahan).
Transmigrasi di desa Ojang sejatinya menganut konsep konsolidasi tanah atau kalau boleh, dapat dikatakan sebagai konsolidasi tanah. Mengapa? Karena pesertanya merupakan masyarakat desa Ojang sendiri, yang rela untuk ditata kembali sebagian penguasaan dan penggunaan tanahnya demi pembangunan di wilayah tersebut. Dalam Peraturan Kepala BPN No. 4 Tahun 1991, konsolidasi tanah adalah kebijakan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk pembangunan, untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat setempat tidak berpindah dengan jarak yang jauh, hanya diatur dan ditata kembali tanah milik mereka. Tidak berhenti disitu saja, bagi masyarakat dibangun rumah yang walaupun semi permanen tetapi setidaknya lebih berkualitas dibanding rumah – rumah masyarakat yang nonpermanen. Pemukiman yang diatasnya dibangun rumah tersebut selanjutnya disertipikatkan dan diberikan pada para transmigran. Selain penataan tanah, juga dibangun berbagai sarana/ fasilitas – fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat yakni, sarana ibadah (kapela), sarana pendidikan (sekolah), serta sarana kesehatan (puskesmas pembantu dan posyandu).
Konsep konsolidasi tanah yang dianut dalam pelaksanaan transmigrasi, nyatanya berkontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Dari sisi social ekonomi masyarakat, transmigrasi memberi efek positif yakni hadirnya akses jalan yang sangat membantu kehidupan ekonomi masyarakat. Transmigran yang seluruhnya merupakan petani, sangat terbantu dengan kehadiran jalan yang penting dalam kegiatan transportasi dan ekonomi masyarakat seperti pemasaran hasil pertanian maupun dalam kegiatan – kegiatan lainnya yang membutuhkan akses transportasi. Dari sisi social budaya, masyarakat cenderung menjadi dekat satu sama lain, kehidupan bertetangga dan bermasyarakat menjadi makin erat karena rumah yang berdekatan satu dengan lain sehingga mengeratkan kekeluargaan dalam kehidupan bertetangga. Selain berkontribusi bagi kehidupan social ekonomi dan budaya masyarakat, transmigrasi ini secara langsung membantu masyarakat dalam sector – sector lain dengan kehadiran fasilitas umum yang ada. Misalnya sector keagamaan (rohani) dengan dibangunnya kapela, sector pendidikan dengan adanya sekolah, maupun sector kesehatan dengan sudah berdirinya puskesmas pembantu (pustu) dan pos pelayanan terpadu (posyandu).
Menilik keberhasilan program transmigrasi yang berkonsep konsolidasi tanah di Ojang dan kontribusi positifnya bagi kehidupan masyarakat, maka sudah seharusnya konsolidasi tanah menjadi primadona dalam pembangunan wilayah. Dengan konsolidasi tanah, akan terwujudnya suatu tatanan penguasaan dan penggunaan tanah yang tertib dan teratur dan dilengkapi dengan prasarana-sarana lingkungan dan akhirnya mempercepat proses pembangunan serta menciptakan lingkungan yang tertata dan teratur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar