Sabtu, 17 November 2012

Pengunaan Peta Kontur oleh BPN RI.




Bentuk-bentuk muka bumi (relief) baik di daratan maupun di lautan dapat digambarkan dalam peta umum maupun peta khusus, misalnya peta kontur. Beberapa sifat dari garis kontur adalah berbentuk kurva tertutup, tidak bercabang ataupun berpotongan, menjorok ke arah hulu jika melewati sungai, dan menjorok ke arah jalan menurun jika melewati permukaan jalan,dsb. Penggambaran interval kontur itu sendiri tergantung dari skala peta, relief daerah yang bersangkutan, serta tujuan dari peta itu sendiri.
Tujuan dari penarikan garis kontur antara lain untuk mengetahui informasi kemiringan rata-rata, bentuk cekungan, bukit ataupun lereng. Sedangkan dari manfaatnya, dapat untuk menentukan profil tanah antara dua tempat, menghitung luas dan volume bendungan, menentukan dua titik saling terlihat, serta menentukan rute yang mempunyai kemiringan tertentu. Garis kontur itu sendiri terdiri dari 3 macam, yaitu garis kontur biasa, garis kontur indeks, dan garis kontur depresi.
Pembuatan garis kontur dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara, yaitu secara manual dengan menggunakan taksiran, hitungan, dan numeris, atau secara digital dengan menggunakan komputer dengan aplikasi surfer. Manfaat dari penggunaan peta kontur itu sendiri secara umum adalah untuk menentukan profil tanah (profil memanjang, longitudinal sections) antara dua tempat, menghitung luas daerah genangan dan volume suatu bendungan, menentukan route/trace suatu jalan atau saluran yang mempunyai kemiringan tertentu, menentukan kemungkinan dua titik di lahan sama tinggi dan saling terlihat, dan memprediksi penggunaan lahan dari bentuk lahan. Karena bentuk lahan dapat berubah seiring dengan waktu sebagai hasil dari berbagai faktor dinamis. Faktor ini meliputi gerakan tektonik, cuaca, erosi, dan gravitasi.
Peta kontur merupakan sebuah peta yang sangat penting bagi instansi BPN RI. Dengan adanya peta kontur, maka akan sangat memudahkan dalam perencanaan pembangunan, karena dengan adanya peta kontur maka profil ketinggian suatu wilayah akan dapat diketahui. Selain itu peta kontur berguna bagi instansi lain, misalnya dalam pembangunan jalan, akan lebih mudah diketahui jalur mana yang lebih aman dan mudah untuk dijadikan rencana jalan. lingkungan berikut saluran kiri kanan jalan. Oleh pembuat jalan, kemiringan jalan juga diperhitungkan ketika harus memutar atau membelok dengan prinsip geometris jalan, demikian halnya akan dapat diperhitungkan bagian yang dipotong dan bagian yang ditimbun (cut and fill).
Contoh lain misalnya dalam pembangunan jalur pengairan dan pembuangan air. Berhubung sifat air yang mengalir dari tempat yang lebih tinggi, tentunya akan sangat memudahkan karena peta kontur menyajikan data ketinggian dan perbedaan ketinggian dalam wilayah tertentu. Dengan mengetahui kemiringan lahan, dapat dirancang sistem pembuangan air hujan dan air lainnya secara gravitasi (turun sendiri). Sistem yang dirancang dapat memberikan arah air hujan dan buangan, dan sekaligus dapat diketahui daerah yang kemungkinan sering basah atau banjir pada musim penghujan.
Secara umum, manfaat pembuatan Peta Kontur antara lain:
  • Menentukan profil tanah (profil memanjang, longitudinal sections) antara dua tempat.
  • Menghitung luas daerah genangan dan volume suatu bendungan.
  • Menentukan route/trace suatu jalan atau saluran yang mempunyai kemiringan tertentu.
  • Menentukan kemungkinan dua titik di lahan sama tinggi dan saling terlihat
  • Memprediksi penggunaan lahan dari bentuk lahan. Karena bentuk lahan dapat berubah seiring dengan waktu sebagai hasil dari berbagai faktor dinamis. Faktor ini meliputi gerakan tektonik, cuaca, erosi, dan gravitasi.
Sedangkan kendala dalam pembuatan peta kontur adalah:
  • Kendala yang dihadapi lebih cenderung pada waktu kegiatan pengukuran di lapangan apabila terdapat daerah dengan kondisi yang sulit di jangkau.
  • Pada saat memasukkan data koordinat di AutoCAD mengenai koordinat X, Y dan  (tinggi) perlu kecermatan, sehingga untuk mengantisipasi terjadi kesalahan perlu diteliti kembali.
  • Pembuatan garis kontur secara manual dengan menggunakan rapido harus rapi, sehingga perlu kehati-hatian.
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) sebagai instansi pemerintah yang berwenang dalam bidang pertanahan tentunya memiliki korelasi tugas dengan peta kontur sebagai sebuah produk pemetaan tanah, khususnya pemetaan topografi. Oleh karena peta kontur dapat digolongkan ke dalam peta topografi, maka peta kontur merupakan bentuk peta tematik. Yakni peta dengan tema perbedaan ketinggian. Tentu BPN berperan dalam pembuatan peta kontur karena dari tingkat paling atas (BPN RI) sampai Di tingkatan paling bawah (kantor pertanahan) terdapat unit kerja khusus yakni pemetaan tematik yang bertugas membuat peta – peta tematik, peta – peta topografi dan kontur.
Manfaat peta kontur secara langsung bagi BPN RI yakni membantu merumuskan kebijakan nasional dan teknis di bidang pertanahan. Hal ini sejalan dengan Tugas dan Fungsi BPN RI yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Perkaban) No. 3 Tahun 2006. Seperti telah dikemukakan di atas, dengan adanya peta kontur akan memudahkan perencanaan pembangunan suatu wilayah. Dengan ketersediaan peta kontur yang lengkap dan akurat, cita – cita untuk menjadikan BPN sebagai basis data spasial nasional yang mendukung proses pembangunan akan dapat terlaksana.

Keberhasilan Konsep Konsolidasi Tanah dalam Transmigrasi di Ojang



Pada tahun 2009 lalu , Di Desa Ojang, sebuah desa yang berada di kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakan program transmigrasi. Transmigrasi sendiri merupakan perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah ( Undang – undang Nomor 29 Tahun 2009 ). Transmigrasi Di Desa Ojang merupakan jenis transmigrasi swakarsa mandiri, yakni transmigrasi yang merupakan prakarsa transmigran yang bersangkutan atas arahan, layanan, dan bantuan Pemerintah dan/atau pemerintah daerah bagi penduduk yang telah memiliki kemampuan. Peserta transmigrasi (transmigran) sebanyak 50 kepala keluarga, yang merupakan masyarakat di wilayah transmigrasi tersebut. Program transmigrasi ini melibatkan banyak pihak/ instansi. Sebagai penyelenggaranya adalah Dinas Transmigrasi Provinsi NTT yang dalam pelaksanaannya menggandeng instansi lain yakni Pemerintah Daerah Tingkat II Sikka dan Badan Pertanahan Nasional, baik di tingkat Provinsi (Kanwil BPN) serta di tingkat Kabupaten (Kantor Pertanahan).
Transmigrasi di desa Ojang sejatinya menganut konsep konsolidasi tanah atau kalau boleh, dapat dikatakan sebagai konsolidasi tanah. Mengapa? Karena pesertanya merupakan masyarakat desa Ojang sendiri, yang rela untuk ditata kembali sebagian penguasaan dan penggunaan tanahnya demi pembangunan di wilayah tersebut. Dalam Peraturan Kepala BPN No. 4 Tahun 1991, konsolidasi tanah adalah kebijakan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah serta usaha pengadaan tanah untuk pembangunan, untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat setempat tidak berpindah dengan jarak yang jauh, hanya diatur dan ditata kembali tanah milik mereka. Tidak berhenti disitu saja, bagi masyarakat dibangun rumah yang walaupun semi permanen tetapi setidaknya lebih berkualitas dibanding rumah – rumah masyarakat yang nonpermanen. Pemukiman yang diatasnya dibangun rumah tersebut selanjutnya disertipikatkan dan diberikan pada para transmigran. Selain penataan tanah, juga dibangun berbagai sarana/ fasilitas – fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat yakni, sarana ibadah (kapela), sarana pendidikan (sekolah), serta sarana kesehatan (puskesmas pembantu dan posyandu).
Konsep konsolidasi tanah yang dianut dalam pelaksanaan transmigrasi, nyatanya berkontribusi positif bagi kehidupan masyarakat. Dari sisi social ekonomi masyarakat, transmigrasi memberi efek positif yakni hadirnya akses jalan yang sangat membantu kehidupan ekonomi masyarakat. Transmigran yang seluruhnya merupakan petani, sangat terbantu dengan kehadiran jalan yang penting dalam kegiatan transportasi dan ekonomi masyarakat seperti pemasaran hasil pertanian maupun dalam kegiatan – kegiatan lainnya yang membutuhkan akses transportasi. Dari sisi social budaya, masyarakat cenderung menjadi dekat satu sama lain, kehidupan bertetangga dan bermasyarakat menjadi makin erat karena rumah yang berdekatan satu dengan lain sehingga mengeratkan kekeluargaan dalam kehidupan bertetangga. Selain berkontribusi bagi kehidupan social ekonomi dan budaya masyarakat, transmigrasi ini secara langsung membantu masyarakat dalam sector – sector lain dengan kehadiran fasilitas umum yang ada. Misalnya sector keagamaan (rohani) dengan dibangunnya kapela, sector pendidikan dengan adanya sekolah, maupun sector kesehatan dengan sudah berdirinya puskesmas pembantu (pustu) dan pos pelayanan terpadu (posyandu).
Menilik keberhasilan program transmigrasi yang berkonsep konsolidasi tanah di Ojang dan kontribusi positifnya bagi kehidupan masyarakat, maka sudah seharusnya konsolidasi tanah menjadi primadona dalam pembangunan wilayah. Dengan konsolidasi tanah, akan terwujudnya suatu tatanan penguasaan dan penggunaan tanah yang tertib dan teratur dan dilengkapi dengan prasarana-sarana lingkungan dan akhirnya mempercepat proses pembangunan serta menciptakan lingkungan yang tertata dan teratur.